Pertanyaan Umum
Warga Singapura yang menghadapi kesulitan di luar dapat meminta bantuan konsuler pada dan di luar jam kerja umum. Namun, mohon catat bahwa Perwakilan Singapura terdekat di wilayah Anda belum tentu diakui oleh negara tempat Anda berada. Jika di dekat Anda tidak terdapat Perwakilan Singapura, Anda dapat menghubungi Petugas Kemenlu di Singapura pada nomor (65) 6379-8800.
Flying Home akan membantu Anda mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan ke pihak berwenang yang terkait.
Dokumen yang dibutuhkan:
Sertifikat kematian asli (dibutuhkan salinan terjemahan dalam bahasa Inggris jika sertifikat kematian tertulis dalam bahasa asing);
Paspor milik mendiang;
Izin Ekspor/Impor.
Negara berbeda kemungkinan memiliki peraturan yang berbeda. Dalam hal ini, kami akan memberikan petunjuk sesuai peraturan negara tersebut.
Warga asing diperbolehkan dikremasi di Singapura. Relung peletakan abu harus dibeli dari columbarium swasta.
Warga asing diperbolehkan dimakamkan di Singapura jika keluarga terdekat merupakan Warga Negara atau Penduduk Tetap Singapura.
Biarkan Kami Membantu Sekarang
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan, tim Flying Home kami siap membantu Anda.
Baik saat Anda sedang melakukan pengaturan mendesak maupun sekadar mencari informasi, Anda dapat menghubungi kami melalui formulir ini dan kami akan segera menghubungi Anda kembali.
Untuk keperluan mendesak, silakan hubungi kami di nomor (65) 6253 0001 (layanan 24 jam).
